Audit Triwulan Internal 1

Published by Kopmaunisba1 on


PELAPORAN HASIL AUDIT

Hari / Tanggal:Jumat, 26 Agustus 2022
Pukul:14.00 WIB
Tempat:Daring melalui Zoom Meeting

PENDAHULUAN

Pengawas merupakan seseorang atau beberapa orang yang dipilih dari anggota untuk mengawasi jalannya roda pengelolaan organisasi maupun usaha yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Mahasiswa Unisba. Peran dari pengawas itu sendiri adalah mewakili anggota dalam hal pengawasan / pengendalian internal organisasi. Tidak hanya itu, peran dari pengawas pun adalah memberikan pelayanan advokasi anggota terhadap kinerja pengurus. Sedangkan fungsi Pengawas adalah sebagai pemberi informasi kepada anggota mengenai pengelolaan yang dilakukan oleh pengurus selama menjabat. Pengawas pun memiliki tugas, wewenang maupun hak-hak yang harus dipenuhi dan dilaksanakan.
Salah satu tugas dari pengawas adalah pengawasan internal atau dapat disebut Auditor Internal yang mana secara ilmu pengetahuan memiliki kriteria tertentu yaitu independen. Kegiatan dari bentuk pengawasan internal ini adalah Audit Internal, yang mana memiliki landasan hukum yang jelas tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta GBHO, GBMO, dan GBPK.
Pada kepengawasan periode 2022-2023, kami memulai Audit Internal yaitu dari mulai diangkat hingga laporan pertanggungjawaban pada saat Rapat Anggota.

TUJUAN

  • Agar organisasi berjalan sesuai AD/ART dan amanat RAT
  • Agar terciptanya Visi dan Misi Organisasi
  • Agar tercapainya Visi dan Misi Kepengurusan
  • Agar operasional organisasi berjalan secara efektif dan efisien

HASIL


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *